Demak - Pemerintah Desa Jetak menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Balai Desa Jetak pada hari Rabu, 12 November 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, M. Zaelani beserta perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jetak, Ahmad Rozin Faiz beserta anggotanya dan perwakilan tokoh masyarakat.
Rakor ini bertujuan untuk menyelaraskan rencana program dan kegiatan desa dalam rangka penyusunan RAPBDes agar sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Muhammad Zaelani, menegaskan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan anggaran desa.
“RAPBDes bukan hanya dokumen keuangan, tetapi wujud komitmen kita bersama untuk membangun desa yang lebih maju dan sejahtera. Oleh karena itu, semua pihak harus terlibat aktif dalam proses ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Zaelani menekankan uang itu harus digunakan seadil-adilnya. Kita punya visi misi yang harus diselesaikan. Jika ada yang melenceng, perlu diluruskan. Tentukan skala prioritas kebutuhan yang perlu didanai sesuai kemampuan, pungkasnya.
Sementara itu, Ketua BPD Jetak, Ahmad Rozin Faiz menambahkan bahwa BPD akan terus mengawal agar RAPBDes yang disusun benar-benar berdasarkan hasil musyawarah desa dan mengutamakan kepentingan masyarakat luas.
Dalam rapat tersebut juga dibahas beberapa prioritas program tahun 2026, di antaranya peningkatan infrastruktur desa seperti jalan lingkungan dan saluran irigasi, program ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat serta peningkatan pelayanan publik di bidang kesehatan dan pendidikan.
Sekretaris Desa Jetak, M. Syukri mengatakan hasil Rakor ini akan menjadi dasar penyusunan RAPBDes Tahun 2026 sebelum ditetapkan menjadi APBDes melalui musyawarah desa berikutnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, lanjut Syukri, Pemerintah Desa Jetak berharap pembangunan desa di tahun mendatang dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
---